Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
627/Pdt.P/2025/PN Sby BUDI LEGIYONO JATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 627/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI LEGIYONO JATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1VITRIANA KRISNA MAHARANI,S.HBUDI LEGIYONO JATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang bernama:
    • Pada sertifikat hak milik nomor 242 terletak di Desa Pelem Watu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala kantor Pertahanan Kabupaten Gresik tertanggal 20 Maret 2000 dengan Surat Ukur Tanggal 19-2-2000, dengan Luas 60 M2 Tertulis atas nama BUDI LEGIONO JATI;
    • Pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 3578-LT-25042012-0295 tertanggal 25 April 2012 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atas nama BUDI LEGIYONO JATI;
    • Pada Kartu Tanda Penduduk yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 01 Mei 2012 atas nama BUDI LEGIYONO JATI;
    • Pada Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Negeri 4 Tambaksari Kota Surabaya nomor 11/104.1.4/M3.84/SK. Tertanggal 28-4-1984 atas nama BUDI LEGIYONO JATI;

adalah Satu Orang Yang Sama;

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi penetapan ini dan melaporkannya kepada Notaris/PPAT di Kabupaten Gresik;
  2. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak