Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2454/Pdt.P/2025/PN Sby DEWI RIZQI AMALIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2454/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI RIZQI AMALIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2. Menyatakan bahwa Orang Tua Perempuan (Ibu) PEMOHON yang bernama:
a) DEWI ZULAICHAH yang tertulis dalam Surat Keterangan Kematian Ibu Pemohon Nomor 98/SKM/IX/2025 dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Barang / Surat-Surat Nomor SKTLK-BS/1801/X/YAN.2.4/2025/SBY/SPKT POLSEK SAWAHAN; 
b) ST. ZULAIHAH tertulis dalam Kutipan Akte Nikah Nomor 96/18/V/82 milik Orang Tua PEMOHON;
c) DEWI ZULAIKHAH tertulis dalam Kartu Keluarga Nomor 3578132001120016 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3878/1986 milik Pemohon;
sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan untuk selanjutnya yang digunakan adalah nama DEWI ZULAIKHAH ;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak