Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan Bahwa untuk kepastian hukum Pemohon mohon penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa nama PEMOHON yang bernama :
- NASERUL yang tertera pada dokumen Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3518023006790020, Kutipan Akta Nikah Nomor 209/21/VI/2004, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-30052023-0031,Kartu Keluarga Nomor 3518022002090007 milik PEMOHON;
- NASRULLOH yang tertera pada dokumen polis asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance dengan Nomor Polis 11757087 dan NPWP Nomor 90.762.105.6-655.000 milik PEMOHON;
Sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
|