Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2732/Pdt.P/2025/PN Sby YOSMELDA HALIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2732/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOSMELDA HALIM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Prasetyo,SHYOSMELDA HALIM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohonan untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan bahwa para Ahli Waris dari Almarhum Tio Soegeng Setijo yang diantaranya yakni :
  • Ny.Silvia Halim Liem sebagai Istri
  • Tuan Tio Jing ie (alias Saldi) sebagai anak pertama ;
  • Tuan Tio Jing Seng (alias Singgih Setiyo) sebagai anak kedua ;
  • Nona Fanny Setiyo sebagai anak ketiga.

berada dalam keadaan tidak hadir (Afwezigheid), tidak diketahui tempat tinggalnya, baik di dalam maupun di luar Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia;;

  1. Menyatakan Penetapan keadaan tidak hadir (Afwezigheid) ini diperlukan mengurus permohonan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) baik yang baru dan/atau perpanjangan dan/atau perbaikan dan/atau perubahan serta mengurus perijinan lainnya termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan/atau perijinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun perijinan / perbuatan hukum lainnya lainnya yang berkaitan dengan itu atas obyek tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Demak Timur No. 57 Surabaya sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 2702 / Kel. Gundih, Kec. Bubutan, Surabaya luas 3434 m2 atas nama Yosmelda Halim dan Tio Soegeng Setijo ;
  2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon .

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak