Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3116/Pdt.P/2025/PN Sby SOBINEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3116/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOBINEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama SOBINEM yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, KTP,Akta Kelahiran, Sertipikat Hak Milik, Buku Tabungan BRI, Kartu Identitas Pensiun  dan SUBINEM tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan sebenarnya, Kartu Peserta ASKES  sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak