Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3126/Pdt.P/2025/PN Sby MISPARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3126/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISPARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan untuk Menetapkan bahwa nama ISTRI PEMOHON yang tertulis: 
a. JUMIATIN sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578170201089271 milik PEMOHON; Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578177006690131 dan Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-07082025-0069 milik ISTRI PEMOHON;
b. JAMIYATI sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta NIkah Nomor 174/36/VI/1985 milik PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
 
3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak