Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
12/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby ADITIA SULAEMAN, S.H Heny Sri Setyaningrum Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 12/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 150/M.5.16/Ft.1/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ADITIA SULAEMAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Heny Sri Setyaningrum[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR:

------- Bahwa Terdakwa HENY SRI SETYANINGRUM bersama – sama IVONNE            (terdakwa dalam berkas perkara terpisah),  pada hari dan tanggal yang tidak dapat di ingat secara pasti  antara bulan  Agustus  2022 sampai dengan  bulan April 2023 atau setidak tidaknya pada waktu-waktu tertentu lainnya di tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Cafe Adelia Bojonegoro, di Rumah Makan Pule  Bojonegoro,  Desa Kanor  Kecamatan Kanor,  Desa Jumput  Kecamatan Sukosewu,  Desa Mojoranu Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro atau setidak- tidaknya di tempat-tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang mengadili berdasarkan ketentuan pasal 35 ayat (2) Undang Undang nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan terdakwa .

SUBSIDIAIR :

-----------Bahwa Terdakwa HENY SRI SETYANINGRUM   bersama – sama dengan IVONNE (terdakwa dalam berkas perkara terpisah),  pada waktu dan tempat seperti tersebut  dalam Dakwaan Primair  diatas , telah  melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan, dengan  tujuan menguntungkan diri sendiri  atau orang lain  atau suatu korporasi,  menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana  yang ada padanya  karena jabatan  atau kedudukan  yang dapat merugikan  keuangan negara  atau perekonomian.

 

ATAU

KEDUA :

------------Bahwa Terdakwa HENY SRI SETYANINGRUM   bersama – sama dengan IVONNE (terdakwa dalam berkas perkara terpisah),  pada waktu dan tempat seperti tersebut  dalam Dakwaan Primair  diatas, terdakwa  yang melakukan, menyuruh melakukan  atau  yang turut serta melakukan  perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu  kepada pegawai  negeri  atau penyelenggara negara dengan maksud  supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara  tersebut berbuat  atau  tidak berbuat  sesuatu  dalam jabatannya yang bertentangan  dengan kewajibannya.

Pihak Dipublikasikan Ya