Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1039/Pdt.P/2025/PN Sby Sandrawati Soegiantoro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1039/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sandrawati Soegiantoro
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TUTUS ALAMSYAH, SHSandrawati Soegiantoro
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menetapkan Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor  1462/WNI/1998 yang semula tercatat anak Pemohon adalah CRHISNATAN menjadi CHRISNATAN HADI OETOMO dengan segala akibat Hukumnya;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya agar mencatatkan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 1462/WNI/1998 sebagaimana semula tercatat nama anak Pemohon adalah CHRISNATAN menjadi CHRISNATAN HADI OETOMO pada buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak