Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby PT MITRA TUNGGAL SWAKARSA PT MITRA TUNGGAL SWAKARSA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 20/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT MITRA TUNGGAL SWAKARSA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. DONI BUDIONO, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., M.S.A., CA.PT MITRA TUNGGAL SWAKARSA
Termohon
NoNama
1PT MITRA TUNGGAL SWAKARSA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan pailit secara Sukarela (Volunteer) yang diajukan oleh Debitor selaku Pemohon Pailit/PT Mitra Tunggal Swakarsa untuk seluruhnya;

 

2.   Menyatakan bahwa Pemohon Pailit/PT Mitra Tunggal Swakarsa (dalam pailit Volunteer) dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;

 

3.    Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi proses pailit Pemohon Pailit/PT Mitra Tunggal Swakarsa (dalam pailit Volunteer);

 

4.    Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan Surabaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang beralamat di Jl. Jenderal S. Parman No.58, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selaku Kurator dalam proses pailit Pemohon Pailit/PT Mitra Tunggal Swakarsa (dalam pailit Volunteer);

 

5.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak