Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
954/Pdt.P/2025/PN Sby 1.SUROTO
2.IRAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 954/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUROTO
2IRAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Memberi Izin kepada PARA PEMOHON untuk memperbaiki NAMA AYAH PADA AKTA KELAHIRAN ANAK DARI PARA PEMOHON yang sebelumnya MARYANTO menjadi SUROTO berdasarkan dokumen Duplikat Kutipan Akta Nikah nomor B. 08/Kua.13.29.06/Pw.01/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya tertanggal 21 Juni 2024;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan NAMA AYAH PADA AKTA KELAHIRAN ANAK dari PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak