Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
149/Pdt.Bth/2025/PN Sby 1.CHARLIE HARIYANTO HERMAWAN
2.CHAVELA ARIYAMINE HERMAWAN
TJENDRAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 149/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHARLIE HARIYANTO HERMAWAN
2CHAVELA ARIYAMINE HERMAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH ZAINI,SHCHARLIE HARIYANTO HERMAWAN
2ABDULLAH ZAINI,SHCHAVELA ARIYAMINE HERMAWAN
Tergugat
NoNama
1TJENDRAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima Perlawanan yang di ajukan oleh Pelawan untuk seluruhnya.
  • Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar.
  • Menyatakan Pelawan sebagai ahli waris dari Tubagus Hermawan.
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Tubagus Hermawan mengajukan   Permohonan pengakuan anak Pada Pengadilan Negeri Blitar dengan No. 10 / Pdt.P / 2002 / PN. BLT.
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Akte No. 20 / AK.WRS / 1 / II / 2021 di buat oleh Notaris Bintarto Triatmodjo, SH di Sidoarjo mengenai KETERANGAN HAK WARIS.
  •  Menyatakan Para Pelawan anak sah dari ahli waris dari Tubagus Hermawan.
  • Menyatakan tanah dan bangunannya yang terletak di Jl Darmo Permai Timur  VI No. 5 A   Surabaya BPN Surabaya I No. 68 /  HM / 55.01 / 1999 tertanggal 11 November 1999, telah terbit Sertifikat Hak Milik No.959 adalah harta bersama Terlawan dengan Tubagus Hermawan.
  • Menyatakan tanah dan bangunannya yang terletak di Jl Darmo Permai Timur  VI No. 5 A  Surabaya BPN Surabaya I No. 68 /  HM / 55.01 / 1999 tertanggal 11 November 1999, telah  terbit Sertifikat Hak Milik No.959 adalah harta warisan.
  • Menyatakan Para Pelawan berhak mewaris dari tanah dan bangunannya yang terletak di Jl Darmo Permai Timur  VI No. 5 A  Surabaya BPN Surabaya I No. 68 /  HM / 55.01 / 1999 tertanggal 11 Novemver 1999, telah  terbit Sertifikat Hak Milik No.959.
  • Membatalkan Penetepan Ekesekusi Pengadilan Negeri Surabaya No. 10 / Pdt. Eks. RL / PN. Sby      yang diajukan oleh Terlawan.
  • Meyatakan  Putusan ini dapat di laksanakan dahulu meskipun ada upaya hukum, banding atau kasasi
  •  Menghukum Terlawan membayar perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak