Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT ANDALAN DUA SATU EKSPRES STEFANUS WIJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ANDALAN DUA SATU EKSPRES
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fardiansyah SHPT ANDALAN DUA SATU EKSPRES
Tergugat
NoNama
1STEFANUS WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 325.171.700,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi kepada PENGGUGAT;

 

  1. Menghukum  TERGUGAT untuk  membayar jasa PENGGUGAT yang belum dilunasi sebesar 164.085.850,- (seratus enam puluh empat juta delapan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah) ditambah bunga moratoir sebesar 2% dari Rp. 161.085.850,- (seratus enam puluh satu juta delapan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh rupiah) dari tanggal dijatuhkannya putusan sampai dengan tanggal pembayaran lunas kepada PENGGUGAT.  

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak