Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1130/Pdt.P/2025/PN Sby MARIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1130/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. engabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk Melakukan Pergantian Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran milik PEMOHON Nomor: 3578-LT-08102021-0106 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 8 Oktober 2021 yang sebelumnya tertulis dengan nama SAMUD dan akan diganti menjadi MOCHAMAD;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan Nama Orang Tua Laki-Laki PEMOHON dan/atau melakukan pencatatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON Nomor: 3578-LT-08102021-0106 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 8 Oktober 2021 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak