Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1154/Pid.B/2025/PN Sby RINY NISLAWATY THAMRIN,SH 1.TOMMY bin MARKUS SANTOSO
2.YESMIN NURUL YULIANTI Alias TYAS bin SUYADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1154/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan 2805 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 05 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1RINY NISLAWATY THAMRIN,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TOMMY bin MARKUS SANTOSO[Penahanan]
2YESMIN NURUL YULIANTI Alias TYAS bin SUYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188

Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

 

UNTUK KEADILAN “                                                                                                                                    P- 29

 

SURAT   DAKWAAN

No. Reg. Perk. : PDM –  3190 /Eoh.2/05/2025

  1. IDENTITAS TERDAKWA :
  1. Nama  Lengkap

     Tempat Lahir

     Umur/tanggal lahir

     Jenis kelamin

     Kebangsaan

     Tempat tinggal

    

     Agama

     Pekerjaan

     Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

TOMMY anak dari MARKUS SANTOSO

Surabaya

34 tahun / 05 Juli 1990

Laki-laki

Indonesia

JI. Abimanyu Selatan No. 54-A, Kel. Sidotopo Kec. Semampir Surabaya atau JI. Gubeng Klingsingan V / 34-A Surabaya

Kristen

Pekerja Bangunan

SMP

  1. Nama  Lengkap

     Tempat Lahir

     Umur/tanggal lahir

     Jenis kelamin

     Kebangsaan

     Tempat tinggal

    

     Agama

     Pekerjaan

     Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

YESMIN NURUL YULIANTI Als. TYAS Bin SUYADI

Surabaya

37 tahun / 15 Maret 1987

Perempuan

Indonesia

Jl. Gubeng Klingsingan 5 34-A, RT. 008 RW. 003 Kel. Gubeng Kec. Gubeng Surabaya

Islam

Mengurus Rumah Tangga

SMP

II.   PENAHANAN :

  • Penyidik

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan tanggal 30 Maret 2025

  • Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 31 Maret 2025 sampai dengan tanggal 09 Mei  2025

  • Penuntut Umum

:

Masing-masing Rutan, sejak tanggal 08 Mei 2025 sampai dengan tanggal 27 Mei 2025

III.  DAKWAAN :

------------ Bahwa terdakwa TOMMY anak dari MARKUS SANTOSO dan terdakwa YESMIN NURUL YULIANTI Als. TYAS Bin SUYADI pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2025, atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di depan rumah JI. Putat Jaya Timur 3-B / 22 Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,  perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------

------- Perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya