Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2574/Pdt.P/2025/PN Sby OEI BENG SIU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2574/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OEI BENG SIU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADRIANA TJAHJANINGSIH, S.H.OEI BENG SIU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa nama HANNY TANNER pada SHM 746, SHM 372 dan SHM 1031 , adalah satu orang yang sama, yaitu Almarhum HANI TANNER
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak