Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1000/Pdt.P/2025/PN Sby MAGDA ELSJE IDA MANGINDAAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1000/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAGDA ELSJE IDA MANGINDAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Perkawinan Nomor 25/1976 yang semula tertulis dan terbaca MANGINDAAN, MAGDA ELSJE  yang benar adalah MAGDA ELSJE IDA MANGINDAAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon di Akta Perkawinan dari nama semula yang tertulis dan terbaca MANGINDAAN, MAGDA ELSJE yang benar adalah MAGDA ELSJE IDA MANGINDAAN;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak