Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
855/Pdt.P/2025/PN Sby LIM YEN YEN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 855/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIM YEN YEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk menambah nama milik PEMOHON pada Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 6797/1966 yang sebelumnya Nama PEMOHON tertulis dengan Nama YEN YEN ditambah menjadi LIM YEN YEN disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578034808660001 dan Kartu Keluarga No. 3578030101089266 milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penambahan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan penambahan Nama PEMOHON pada  Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 6797/1966 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Jakarta tertanggal 17 Februari 1972; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak