Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2781/Pid.B/2025/PN Sby DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H. SAYID NGADNAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 2781/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-7979/M.5.43/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAYID NGADNAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

--------- Bahwa ia terdakwa SAYID NGADNAN pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi sejak bulan Maret Tahun 2021 hingga bulan April Tahun 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2021 bertempat di Toko Alkes Buana Husada Lestari Jl Kapas Krampung No 196 Kota Surabaya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa Terdakwa SAYID NGADNAN bekerja di Toko Alkes Buana Husada Lestari Jl Kapas Krampung No 196 Kota Surabaya sebagai Sales dengan upah sebesar Rp 4.120.000,- (empat juta seratus dua puluh ribu rupiah)per bulan.
  • Bahwa Terdakwa sebagai Sales mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan pemasaran produk Toko Alkes Buana Husada Lestari, menerima pesanan dari customer, mengirimkan produk atau barang pesanan ke customer, menerima pembayaran pesanan dari customer, menyetorkan pembayaran dari customer ke perusahaan dalam hal ini kepada Saksi Dirhan Atmadji selaku pemilik Toko Alkes Buana Husada Lestari.
  • Bahwa Terdakwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Sales mempunyai mekanisme kerja yaitu Sales memasarkan produk dengan cara mencari customer/pembeli, kemudian mencatat order/pesanan customer, setelah mendapatkan pesanan kemudian Terdakwa sebagai Sales menyerahkan order tersebut atau menyampaikan secara lisan kepada Saksi Alfiyah sebagai admin untuk dibuatkan Faktur Penjualan serta untuk disiapkan barang-barang sesuai dengan order customer, setelah itu Saksi Alfiyah menyerahkan barang-barang sesuai order tersebut kepada Sales yakni Terdakwa untuk dikirimkan ke pembeli beserta tanda terima, setelah itu Terdakwa sebagai Sales akan mengirimkan order tersebut ke pemesannya lalu menerima pembayaran dari customer secara tunai atau apabila customer membayar dengan transfer maka harus ditransfer ke nomor rekening yang tercantum dalam tanda terima, apabila customer membayar secara tunai maka Terdakwa sebagai Sales diperbolehkan untuk menerima pembayaran tersebut namun harus segera Terdakwa setorkan ke Toko Alkes Buana Husada Lestari melalui Saksi Dirhan Atmadji selaku pemilik.
  • Bahwa Terdakwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Sales dalam kurun waktu bulan Maret tahun 2021 hingga bulan April Tahun 2021 telah meminta Saksi Alfiyah untuk membuat faktur penjualan dari beberapa customer dengan perincian faktur sebagai berikut :
  1. BERLIN, APT, alamat Jl. Kebalen Timur No. 91 Surabaya. -----------------------------
  • Faktur Nomor : SN-21030054 tanggal 24 Maret 2021, nama barang : Easy Touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- ,dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 senilai Rp 1.700.000,-. Total nilai faktur Rp 7.900.000,- ---
  1. Dr. EVA, alamat Jl. Sidotopo Kidul No. 39-A Surabaya. --------------------------------
  • Faktur Nomor : SN-21040023, tanggal 16 April 2021, nama barang : Easy Touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000,- sebanyak 10 Buah senilai Rp 1.550.000,dan Easy Touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000,- senilai Rp 850.000,- total nilai faktur Rp. 2.400.000,- -----
  • Faktur Nomor SN-21040044, tanggal 28-04-2021, Nama Barang : Easy Touch  Srip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,-. total nilai faktur Rp 3.400.000,- -------------------------------------------------------
  • Total  nilai dua faktur Rp 5.800.000,- ------------------------------------------------------
  1. UD. TRIJAYA, alamat Jl. Praban No. 31-33 dan 46 Surabaya. -------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030066 tanggal 31-3-2021, nama barang : Easytouch Strip Glucosaisi 25 sebanyak 80 Buah @ Rp 85.000 senilai Rp 6.800.000 dan Easy touch Strip Cholestrolisi 10 sebanyak 40 buah @ Rp 155.000,- senilai Rp 6.200.000,- total nilai faktur Rp.13.000.000,- -----------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040018 tanggal 12-04-2021, Nama Barang : Easytouch Strip Gulkosa isi 25 sebanyak 80 buah @ Rp 85.000 senilai Rp 6.800.000 dan Easytouch Strip Cholestrol isi 10 sebanyak 40 Buah @ Rp 155.000,- sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Total Nilai Faktur Rp. 13.000.000,- -------------
  • Faktur Nomor SN-21040024, tanggal 16-04-2021, Nama Barang : Easytouch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 6.200.000,-  dan Easytouch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 9.600.000,- ---------------------
  • Faktur Nomor SN-21040035, tanggal 23-04-2021, nama barang Easytouch Strip Glucosaisi 25 @ 85.000 senilai Rp 6.800.000,- dan Easytouch Strip Cholestrolisi 10 @ Rp 155.000,-sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Total Nilai Faktur Rp. 13.000.000,- -------------------
  • Total nilai empat faktur Rp. 48.600.000, - ---------------------------------------------
  1. POLIKLINIK POLRESTABES, alamat Jl. Rajawali No. 43 Surabaya. ----------------
  • Faktur Nomor SN-21040006, tanggal 6-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 6.200.000,- dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp.9.600.000.- ------------------------------------------------------
  1. EVI KUSUMAWATI (Bidan), Jl. Sidotopo Kidul No. 39 Surabaya. ------------------
  • Faktur Nomor SN-21040017, tanggal 10-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- ---
  • Faktur Nomor SN-21040034, tanggal 22-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 3.100.000,- dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp.4.800.000,- ------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040045, tanggal 28-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosaisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 3.400.000,- --
  • Total nilai tiga faktur Rp. 9.900.000,- --------------------------------------------------
  1. Dr. HENDRA, alamat Jl. Sidotopo Kidul No. 37 Surabaya. -----------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040016, tanggal 10-4-2021, nama barang : Easy Touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- ---
  • Faktur Nomor SN-21040033, tanggal 22-04-2021, Nama Barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 3.100.000, dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp 4.800.000,- ------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040046, tanggal 28-04-2021, nama barang: Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- ---
  • Total nilai  tiga faktur Rp.9.900.000,- ---------------------------------------------------
  1. UNIVERSAL DENTAL, Jl. Praban No. 03 Surabaya. -----------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030055, tanggal 24-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000, Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- Easy touch Strip Urid Acidisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 10 Buah senilai Rp 850.000.- total nilai faktur Rp 8.750.000,- ------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030063, tanggal 30-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 80 buah senilai Rp 6.800.000
    Pada tanggal 26-04-2021 hanya di setorkan ke toko Buana Husada Lestari oleh saudara SAYID NGADNAN hanya sejumlah Rp. 2.500.000,,- ------------
  • Total nilai dua faktur Rp. 15.550.000,- -------------------------------------------------
  1. BH MEDIKA, Jl. Ngagel Jaya No. 92 Surabaya. ------------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030052, tanggal 19-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000,- sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000,- sebanyak 120 buah senilai Rp 10.200.000.- total nilai faktur Rp 16.400.000,--------------------
  • Faktur Nomor SN-21030062, tanggal 29-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000, Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- Easy touch Strip Urid Acid isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 13.000.000,----------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040014, tanggal 9-04-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosaisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- Easy touch Strip Cholestrol isi10 @ Rp 155.000,-sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Easy touch Strip Urid Acidisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp 9.600.000,- ---------
  • Jumlah tiga faktur senilai Rp.39.000.000,- --------------------------------------------------

Dengan total 19(sembilan belas) faktur senilai Rp 143.700.000,- (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

  • Bahwa terhadap barang-barang yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut telah Terdakwa bawa dari Toko Alkes Buana Husada Lestari kemudian Terdakwa jual ke customer lain yang tidak sesuai dengan nama customer yang tercantum di faktur penjualan.
  • Bahwa pada kenyataannya customer-customer yang namanya tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut yaitu Berlin, Apt, Dr. Eva, UD Trijaya, Poliklinik Polrestabes, Bidan Evi Kusumawati, Dr. Hendra, Universal Dental, dan BH Medika tidak pernah melakukan pemesanan atau order barang-barang di Toko Alkes Buana Husada Lestari sebagaimana 19(sebilan belas) faktur tersebut.
  • Bahwa Terdakwa menjual barang-barang sebagaimana yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut adalah kepada orang lain selain dari nama customer-customer yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut dan Terdakwa juga telah menerima pembayaran atas penjualan barang-barang milik Toko Alkes Buana Husada Lestari akan tetapi uang pembayaran tersebut tidak terdakwa setorkan ke Toko Alkes Buana Husada Lestari melalui Saksi Dirhan Atmadji melainkan uang tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Terdakwa.
  • Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan Toko Alkes Buana Husada Lestari yang diwakili Saksi Dirhan Atmadji mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 143.700.000,- (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP---------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

         KEDUA :

--------- Bahwa ia terdakwa SAYID NGADNAN pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi sejak bulan Maret Tahun 2021 hingga bulan April Tahun 2021 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2021 bertempat di Toko Alkes Buana Husada Lestari Jl Kapas Krampung No 196 Kota Surabaya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang”, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa Terdakwa di Toko Alkes Buana Husada Lestari mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan pemasaran produk Toko Alkes Buana Husada Lestari, menerima pesanan dari customer, mengirimkan produk atau barang pesanan ke customer, menerima pembayaran pesanan dari customer, menyetorkan pembayaran dari customer ke perusahaan dalam hal ini kepada Saksi Dirhan Atmadji selaku pemilik Toko Alkes Buana Husada Lestari.
  • Bahwa Terdakwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Sales mempunyai mekanisme kerja yaitu Sales memasarkan produk dengan cara mencari customer/pembeli, kemudian mencatat order/pesanan customer, setelah mendapatkan pesanan kemudian Terdakwa sebagai Sales menyerahkan/ menyampaikan order tersebut kepada Saksi Alfiyah sebagai admin untuk dibuatkan Faktur serta untuk disiapkan barang-barang sesuai order customer/pembeli, setelah itu Saksi Alfiyah menyerahkan barang-barang sesuai order tersebut kepada Sales untuk dikirimkan ke pembeli, setelah itu Terdakwa mengirimkan barang pesanan tersebut kepada customer, setelah barang diterima Terdakwa akan menerima pembayaran dari customer secara tunai atau apabila customer membayar dengan transfer maka harus ditransfer ke nomor rekening yang tercantum dalam tanda terima, apabila customer membayar secara tunai maka Terdakwa sebagai Sales diperbolehkan untuk menerima pembayaran tersebut namun harus segera Terdakwa setorkan ke Toko Alkes Buana Husada Lestari melalui Saksi Dirhan Atmadji selaku pemilik.
  • Bahwa Terdakwa dalam kurun waktu bulan Maret tahun 2021 hingga bulan April Tahun 2021 menyampaikan kepada Saksi Alfiyah seolah-olah terdapat order barang dari beberapa customer agar dibuatkan faktur dengan perincian  sebagai berikut :
  1. BERLIN, APT, alamat Jl. Kebalen Timur No. 91 Surabaya. -----------------------------
  • Faktur Nomor : SN-21030054 tanggal 24 Maret 2021, nama barang : Easy Touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- ,dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 senilai Rp 1.700.000,-. Total nilai faktur Rp 7.900.000,- ---
  1. Dr. EVA, alamat Jl. Sidotopo Kidul No. 39-A Surabaya. --------------------------------
  • Faktur Nomor : SN-21040023, tanggal 16 April 2021, nama barang : Easy Touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000,- sebanyak 10 Buah senilai Rp 1.550.000,dan Easy Touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000,- senilai Rp 850.000,- total nilai faktur Rp. 2.400.000,- -----
  • Faktur Nomor SN-21040044, tanggal 28-04-2021, Nama Barang : Easy Touch  Srip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,-. total nilai faktur Rp 3.400.000,- -------------------------------------------------------
  • Total  nilai dua faktur Rp 5.800.000,- ------------------------------------------------------
  1. UD. TRIJAYA, alamat Jl. Praban No. 31-33 dan 46 Surabaya. -------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030066 tanggal 31-3-2021, nama barang : Easytouch Strip Glucosaisi 25 sebanyak 80 Buah @ Rp 85.000 senilai Rp 6.800.000 dan Easy touch Strip Cholestrolisi 10 sebanyak 40 buah @ Rp 155.000,- senilai Rp 6.200.000,- total nilai faktur Rp.13.000.000,- -----------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040018 tanggal 12-04-2021, Nama Barang : Easytouch Strip Gulkosa isi 25 sebanyak 80 buah @ Rp 85.000 senilai Rp 6.800.000 dan Easytouch Strip Cholestrol isi 10 sebanyak 40 Buah @ Rp 155.000,- sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Total Nilai Faktur Rp. 13.000.000,- -------------
  • Faktur Nomor SN-21040024, tanggal 16-04-2021, Nama Barang : Easytouch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 6.200.000,-  dan Easytouch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 9.600.000,- ---------------------
  • Faktur Nomor SN-21040035, tanggal 23-04-2021, nama barang Easytouch Strip Glucosaisi 25 @ 85.000 senilai Rp 6.800.000,- dan Easytouch Strip Cholestrolisi 10 @ Rp 155.000,-sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Total Nilai Faktur Rp. 13.000.000,- -------------------
  • Total nilai empat faktur Rp. 48.600.000, - ---------------------------------------------
  1. POLIKLINIK POLRESTABES, alamat Jl. Rajawali No. 43 Surabaya. ----------------
  • Faktur Nomor SN-21040006, tanggal 6-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 Buah senilai Rp 6.200.000,- dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp.9.600.000.- ------------------------------------------------------
  1. EVI KUSUMAWATI (Bidan), Jl. Sidotopo Kidul No. 39 Surabaya. ------------------
  • Faktur Nomor SN-21040017, tanggal 10-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- ---
  • Faktur Nomor SN-21040034, tanggal 22-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 3.100.000,- dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp.4.800.000,- ------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040045, tanggal 28-4-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosaisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 3.400.000,- --
  • Total nilai tiga faktur Rp. 9.900.000,- --------------------------------------------------
  1. Dr. HENDRA, alamat Jl. Sidotopo Kidul No. 37 Surabaya. -----------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040016, tanggal 10-4-2021, nama barang : Easy Touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- ---
  • Faktur Nomor SN-21040033, tanggal 22-04-2021, Nama Barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 3.100.000, dan Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 Buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp 4.800.000,- ------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040046, tanggal 28-04-2021, nama barang: Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- ---
  • Total nilai  tiga faktur Rp.9.900.000,- ---------------------------------------------------
  1. UNIVERSAL DENTAL, Jl. Praban No. 03 Surabaya. -----------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030055, tanggal 24-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000, Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- Easy touch Strip Urid Acidisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 10 Buah senilai Rp 850.000.- total nilai faktur Rp 8.750.000,- ------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030063, tanggal 30-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 80 buah senilai Rp 6.800.000
    Pada tanggal 26-04-2021 hanya di setorkan ke toko Buana Husada Lestari oleh saudara SAYID NGADNAN hanya sejumlah Rp. 2.500.000,,- ------------
  • Total nilai dua faktur Rp. 15.550.000,- -------------------------------------------------
  1. BH MEDIKA, Jl. Ngagel Jaya No. 92 Surabaya. ------------------------------------------
  • Faktur Nomor SN-21030052, tanggal 19-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000,- sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000,- sebanyak 120 buah senilai Rp 10.200.000.- total nilai faktur Rp 16.400.000,--------------------
  • Faktur Nomor SN-21030062, tanggal 29-03-2021, nama barang : Easy touch Strip Cholestrol isi 10 @ Rp 155.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000, Easy touch Strip Glucosa isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- Easy touch Strip Urid Acid isi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 40 buah senilai Rp 3.400.000,- total nilai faktur Rp 13.000.000,----------------------------
  • Faktur Nomor SN-21040014, tanggal 9-04-2021, nama barang : Easy touch Strip Glucosaisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- Easy touch Strip Cholestrol isi10 @ Rp 155.000,-sebanyak 40 buah senilai Rp 6.200.000,- Easy touch Strip Urid Acidisi 25 @ Rp 85.000 sebanyak 20 buah senilai Rp 1.700.000,- total nilai faktur Rp 9.600.000,- ---------
  • Jumlah tiga faktur senilai Rp.39.000.000,- --------------------------------------------------

Dengan total 19(sembilan belas) faktur senilai Rp 143.700.000,- (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

  • Bahwa terhadap barang-barang yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut telah Terdakwa bawa dari Toko Alkes Buana Husada Lestari ke costumer.
  • Bahwa Terdakwa menjual barang-barang sebagaimana yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut adalah kepada orang lain selain dari nama customer-customer yang tercantum dalam 19(sembilan belas) faktur tersebut dan Terdakwa juga telah menerima pembayaran atas penjualan barang-barang milik Toko Alkes Buana Husada Lestari akan tetapi uang pembayaran tersebut tidak terdakwa setorkan ke Toko Alkes Buana Husada Lestari melalui Saksi Dirhan Atmadji melainkan uang tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Terdakwa.
  • Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan Toko Alkes Buana Husada Lestari dalam hal ini Saksi Dirhan Atmadji sebagai pemilik mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 143.700.000,- (seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

            Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya