Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2990/Pdt.P/2025/PN Sby BAMBANG SUBAGYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2990/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG SUBAGYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Memperbaki Nama OrangTua Laki-laki/Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya nama Orangtua Laki-laki tertulis SSUKIMIN yang seharusnya benar tertulis nama SUKIMIN SUNANDAR sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Orangtua Laki-laki/Ayah Pemohon No. 283/20/XII/83 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya tertanggal 19 Desember 1983;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama Orangtua Laki-laki/Ayah PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 7991/1991 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 Juni 1991; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak