Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby John Gunawan Fong Oei Robby Wijaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1John Gunawan Fong
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EKO JUNIARSO, SH., MH.John Gunawan Fong
Termohon
NoNama
1Oei Robby Wijaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara ini untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Termohon PKPU, OEI, ROBBY WIJAYA yang berkedudukan di Jl. Raya Satelit Utara, Blok CN-4, RT/RW, 006/003, Kel. Sukomanunggal. Kec. Sukomanunngal. Kota Surabaya berada dalam PKPU sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, dengan segala akibat hukumnya;
3. Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
4. Menunjuk dan mengangkat:

a. Saudara WACHID ADITYA ANSORY, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus (SBPKP) Nomor AHU-178.AH.04.05-2023 tertanggal 4 Desember 2023,yang beralamat di perumahan The Oso klaster the wise F10, Kel. Tambak Oso, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.
b. Saudara OKKY WICAKSANA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No: AHU-229.AH.04.06-2024. Kantor Hukum Sriwijaya Yang beralamat di Mulyosari Baru No. 24 Surabaya.

5. Menangguhkan Biaya Permohonan PKPU ini sampai dengan PKPU ini diyatakan selesai;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak