| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1454/Pdt.G/2025/PN Sby | Natalie Kartorahardjo | PT Trisakti Makmur Persada | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 1454/Pdt.G/2025/PN Sby | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 22 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
Pembayaran yang telah dilakukan Penggugat yaitu sebesar Rp1.278.055.290,00 (satu miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh rupiah);
Denda keterlambatan berdasarkan Surat No. 042/TMP-DIR/LGL/IX/2017 tertanggal 07 September 2017 yang dibuat dan disampaikan oleh Tergugat yaitu sebesar 3% (tiga persen) dari harga Unit Apartemen yang telah dibayarkan terhitung sejak Januari 2019 hingga Gugatan ini yaitu sebesar Rp38.341.658,00 (tiga puluh delapan juta tiga ratus empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah);
Menetapkan “bunga” dari suatu kelalaian/kealpaan (bunga moratoir) berdasarkan undang-undang yang dimuat dalam Lembaran Negara No.22 Tahun 1948 (seharusnya Staatsblad No.22/1848) yang dapat dituntut oleh Penggugat kepada Tergugat adalah sebesar 6% (enam persen) dari harga Unit Apartemen yang telah dibayarkan terhitung sejak Januari 2019 hingga Gugatan ini yaitu sebesar Rp536.783.221,00 (lima ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus dua puluh satu rupiah); Sehingga total ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp1.853.180.169,00 (satu miliar delapan ratus lima puluh tiga juta seratus delapan puluh ribu seratus enam puluh sembilan rupiah);
Setempat dikenal dengan Celadon (dahulu bernama Capital Square) yang beralamat di Jl. HR. Muhammad No. 3, 5, 7, Surabaya, Jawa Timur.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
