Dakwaan |
Primair :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU R.I. Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU R.I. Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 02/LHP-INV/KAP-WH.2.1217/04/2025 tanggal 18 April 2025 dari Kantor Akuntan Publik Wawan Hermansyah telah terjadi penyimpangan terhadap Pelaksanaan Kredit yang terjadi di BRI Kantor Cabang Pare Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur Program KMK KUR RITEL dan KMK Komersil Kecil Tahun 2023 s/d 2024 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara c.q. Bank BRI Cabang Pare sebesar kurang lebih Rp.2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
Subsidair :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2001Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dimana merugikan keuangan negara atau perekonomian negara c.q. Bank BRI Cabang Pare sebesar Rp.2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) Bahwa perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Saksi ARIES SUSANTO, S. IP BIN MAT KASAN (ALM), Saksi OON SUTIKNO BIN SAEJAN (ALM) dan Saksi ANDIK PUJI SUMARTON BIN SUNARTO yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri sendiri sebesar Rp.468.500.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), atau orang lain dalam hal ini Saksi ARIES SUSANTO, S. IP BIN MAT KASAN (ALM) sebesar Rp.125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), Saksi OON SUTIKNO BIN SAEJAN (ALM) sebesar Rp.125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), Saksi AGUS TRIONO BIN PARDI (ALM) sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), Saksi SRI PUJI RAHAYU sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), Saksi AGUNG CAHYONO sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), Saksi RUDI SISWANTO sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), Saksi ATIK CHUSNA INDANA BINTI MASJUDI (ALM) sebesar Rp.103.784.750 (seratus tiga juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan Saksi ANDIK PUJI SUMARTON BIN SUNARTO dengan total sebesar Rp.1.657.715.250,- (satu milyar enam ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) merugikan keuangan negara atau perekonomian negara |