| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa nama-nama yang tertulis pada dokumen sebagai berikut:
- ROBBY MARGIANTO, sebagaimana dimaksud pada Surat Keterangan No.61/Gt.Nm./1974 tertanggal 6 Februari 1974 ;dan
- ROBBY MARGIANTO, sebagaimana dimaksud pada Akta Kematian Nomor 6472-KM-10122014-0178 tertanggal 10 Desember 2014 ;dan
- MARGIANTO, sebagaimana tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 183/1971 tertanggal 5 November 1971
adalah satu orang yang sama.
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan dan/atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen yang terkait.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|