Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama :
- RUDY KOK DJIANG yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON; dan
- JIP, RUDY (KOK DJIANG) yang terdapat pada dokumen Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON; dan
- RUDY (KOK DJIANG) yang terdapat pada Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C milik PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan
selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah RUDY KOK DJIANG;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|