Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1157/Pdt.P/2025/PN Sby ENDANG WERDININGSIH, S.Th. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1157/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG WERDININGSIH, S.Th.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Pemohon dalam dokumen Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON No. 284/1982 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15 Juli 1997 yang semula tertulis KRISTINA ENDANG WERDININGSIH yang seharusnya benar tertulis nama ENDANG WERDININGSIH sebagaimana yang tercantum dalam dokumen sebagai berikut :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578174211630001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 17 Oktober 2020
    2. Kartu Keluarga No. 3578060101080017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 19 Oktober 2023
    3. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2452/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 14 November 2005
    4. Ijazah yang dikeluarkan oleh Keputusan Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (KRISTEN) PROTESTAN Nomor 001923, dengan Nomor Seri DKP/S/5314/2003 tertanggal 22 Agustus 2003
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama PEMOHON pada Akta Perkawinan milik PEMOHON No. 284/1982 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15 Juli 1997; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak