Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pid.Pra/2025/PN Sby PRAYONO BUDIANTORO Kepala Kepolisian Sektor Tandes Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRAYONO BUDIANTORO
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Tandes
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan preperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Surat ketetapan Nomor : S-Tap/12/IX/2017/Satreskrim, tanggal 18 September 2017 dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/12/IX/2017/Satreskrim tanggal 18 September 2017 yang diterbitkan oleh Termohon adalah Tidak Sah dan batal demi hukum.
  3. Memerintahkan Termohon untuk membuka kembali penyidikan atas perkara pengeroyokan penganiayaan Nomor : STTLP/337/B/IX/2015/SPKT/SEK.TDS, tanggal 21 September 2015.
  4. Menghukum Termohon untuk menaati putusan ini dan melaksanakan penyidikan sebagaimana mestinya
Pihak Dipublikasikan Ya