Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2479/Pid.Sus/2025/PN Sby SUPARLAN HADIYANTO SH MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2479/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B. 6040 /M.5.10.3/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SUPARLAN HADIYANTO SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

-----------  Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI pada hari Jum’at tanggal 22 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Jl. Manyar Sabrangan 8B No. 60 Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik  yang memiliki muatan perjudianyang  Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI dengan menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 13 warna putih telah mengakses situs judi online jenis slot dengan cara membuka situs OPALTOGEL.com dan masuk dengan username papspook dan password/kata sandi Yapinganteng1, kemudian Terdakwa melakukan deposit melalui metode Qris dengan cara pembayaran menggunakan aplikasi MBangking BCA NoRek 1300358931 atas nama MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN, setelah itu Terdakwa masuk ke game SPACEMAN dan melakukan pemasang taruhan/bet dengan nominal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per mainan dan Terdakwa pernah mendapatkan keuntungan dalam judi online jenis slot tersebut sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2)  UU RI      No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.—

 

 

 

 

 

ATAU

KEDUA

 

----------- Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI pada hari Jum’at tanggal 22 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di Jl. Manyar Sabrangan 8B No. 60 Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan mlanggar keentuan pasal 303yang  Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN Bin HARYUDHO WIBISINO SAMBAS TYADI dengan menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 13 warna putih telah mengakses situs judi online jenis slot dengan cara membuka situs OPALTOGEL.com dan masuk dengan username papspook dan password/kata sandi Yapinganteng1, kemudian Terdakwa melakukan deposit melalui metode Qris dengan cara pembayaran menggunakan aplikasi MBangking BCA NoRek 1300358931 atas nama MUHAMMAD YASSAR FATIH DZAKWAN, setelah itu Terdakwa masuk ke game SPACEMAN dan melakukan pemasang taruhan/bet dengan nominal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per mainan dan Terdakwa pernah mendapatkan keuntungan dalam judi online jenis slot tersebut sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah)..
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1)                 ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya