Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
380/Pdt.P/2025/PN Sby Vivi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 380/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Vivi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Steven Johan, S.H.Vivi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 1271-LU-27072020-0058 tertanggal 19 September 2023 dari VALERIE MAECY WIJAYA menjadi VALERIE MAECY;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak