Dakwaan |
![]()
|
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK
Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175
|
"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
|
P-29
|
|
|
|
SURAT DAKWAAN
NOMOR : REG. PERKARA PDM-1970/04/2025
- Identitas TERDAKWA :
Nama Terdakwa : YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN
Nomor Identitas : 3578142606920001;
Tempat Lahir : Surabaya;
Umur/Tanggal Lahir : 32 Tahun/ 26 Juli 1992;
Jenis Kelamin : Laki – Laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat Tinggal : Tubanan Indah 05 RT. 005/RW. 009 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya
A g a m a : Islam;
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : SMP (lulus).
- STATUS PENANGKAPAN DAN Penahanan :
- Penangkapan
|
:
|
Tanggal 01 Maret 2025
|
- Penahanan
|
|
|
:
|
Rutan Polsek Pakal Surabaya, sejak tanggal 02 Maret 2025 s.d. tanggal 21 Maret 2025;
|
- Perpanjangan oleh Penuntut Umum
|
:
|
Rutan Polsek Pakal Surabaya, sejak tanggal 22 Maret 2025 s.d. tanggal 30 April 2025;
|
|
:
|
Rutan Klas I Surabaya, sejak tanggal 30 April 2025 s.d. tanggal 19 Mei 2025;
|
- Dakwaan :
KESATU
----------------Bahwa ia Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN, pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih pada tahun 2025, bertempat di Jl. Jawar Kel. Sumberejo Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana ”tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :----------
- Bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN telah melakukan permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com” dengan menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit handphone merk J5 Prime, Warna Gold, dengan di isi Nomor Tri No. 089676794389 yang mana Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN mendaftar terlebih dahulu dalam website “898.com” dengan mengisi data diri, kemudian mengisi Nomor HP: 089676794389: dan Password : "aanbastian92", selanjutnya setelah Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN terdaftar sebagai anggota dalam website “898.com”, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan "LOGIN", dilanjutkan Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan deposit dengan melakukan transfer terakhir dari Aplikasi “DANA” milik Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN nomor : 089676794389 kemudian rekening pembayaran dengan kode barcode QRIS tertera senilai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah), dan setelah berhasil melakukan deposit Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN langsung menggunakan uang yang sudah didepositkan tersebut sebagai taruhan dalam permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com,” Selanjutnya Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dengan cara memilih jenis JUDI MAHJONG WAYS mana yang akan dimainkan, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN memulai permainan dengan cara memutar bet/memasang taruhan kemudian jika keluar gambar huruf cina sebanyak 5 baris kemudian berputar naik turun dan permainan tersebut saya mengalami kekalahan dan secara otomati saldo akan berkurang begitupun sebaliknya.
- Bahwa pada hari dan tempat yang sama sebagaimana tersebut diatas, sekitar pukul 22.30 WIB, Saksi ILHAM ISBIYANTORO dan ANTON PRIHASTO., yang merupakan anggota Polisi dari Polsek Pakal Surabaya, melakukan pengecekan atas laporan dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan tindak pidana perjudian dengan uang sebagai taruhan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dalam penguasaan Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN berupa 1 (satu) unit handphone merk J5 Prime, Warna Gold, dengan di isi Nomor Tri No. 089676794389, 1 (satu) lembar screenshot/tangkapan layar akun milik Tsk. Email Yuliantoamanullah235@gmail.com Pasword lupa, 2 (dua) lembar screenshot/tangkapan layar riwayat transaksi e-wallet “DANA”, 11 (sebelas) lembar screenshot/tangkapan layar perminan pada aplikasi (link) judi online “898a.com. sebagaimana uraian diatas, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polsek Pakal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAM melakukan permainan Judi Online Jenis Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com” dengan uang sebagai taruhan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
----------------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.-------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
-------------- Bahwa ia Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN, pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih pada tahun 2025, bertempat di Jl. Jawar Kel. Sumberejo Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, ”menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :-------------------------------------------------
- Bermula pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN telah melakukan permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com” dengan menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit handphone merk J5 Prime, Warna Gold, dengan di isi Nomor Tri No. 089676794389 yang mana Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN mendaftar terlebih dahulu dalam website “898.com” dengan mengisi data diri, kemudian mengisi Nomor HP: 089676794389: dan Password : "aanbastian92", selanjutnya setelah Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN terdaftar sebagai anggota dalam website “898.com”, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan "LOGIN", dilanjutkan Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan deposit dengan melakukan transfer terakhir dari Aplikasi “DANA” milik Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN nomor : 089676794389 kemudian rekening pembayaran dengan kode barcode QRIS tertera senilai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah), dan setelah berhasil melakukan deposit Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN langsung menggunakan uang yang sudah didepositkan tersebut sebagai taruhan dalam permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com,” Selanjutnya Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN melakukan permainan Judi Online Jenis MAHJONG WAYS dengan cara memilih jenis JUDI MAHJONG WAYS mana yang akan dimainkan, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN memulai permainan dengan cara memutar bet/memasang taruhan kemudian jika keluar gambar huruf cina sebanyak 5 baris kemudian berputar naik turun dan permainan tersebut saya mengalami kekalahan dan secara otomati saldo akan berkurang begitupun sebaliknya.
- Bahwa pada hari dan tempat yang sama sebagaimana tersebut diatas, sekitar pukul 22.30 WIB, Saksi ILHAM ISBIYANTORO dan ANTON PRIHASTO., yang merupakan anggota Polisi dari Polsek Pakal Surabaya, melakukan pengecekan atas laporan dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan tindak pidana perjudian dengan uang sebagai taruhan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dalam penguasaan Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN berupa 1 (satu) unit handphone merk J5 Prime, Warna Gold, dengan di isi Nomor Tri No. 089676794389, 1 (satu) lembar screenshot/tangkapan layar akun milik Tsk. Email Yuliantoamanullah235@gmail.com Pasword lupa, 2 (dua) lembar screenshot/tangkapan layar riwayat transaksi e-wallet “DANA”, 11 (sebelas) lembar screenshot/tangkapan layar perminan pada aplikasi (link) judi online “898a.com. sebagaimana uraian diatas, kemudian Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAN dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor Polsek Pakal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa YULIANTO AMANULLAH BIN M. OMAM melakukan permainan Judi Online Jenis Jenis MAHJONG WAYS dalam website “898.com” dengan uang sebagai taruhan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.
----------------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.---------------------------------------------------
|
SURABAYA, 14 Mei 2025
|
JAKSA PENUNTUT UMUM
|
|
PUTU EKA WISNIATI, S.H.
|
Jaksa Pratama NIP.198802172015022001
|
|