| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 12 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
36/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Rabu, 07 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | NIKE SRI LESTARI WAHYUNINGSIH | | 2 | DEWI NAWANGSARI | | 3 | MURDIANTO KUSUMADEWA |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | sudarmono,sh | NIKE SRI LESTARI WAHYUNINGSIH | | 2 | sudarmono,sh | DEWI NAWANGSARI | | 3 | sudarmono,sh | MURDIANTO KUSUMADEWA |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | B. HERI SUSANTO | | 2 | DEWI SUSIANA EFFENDI | | 3 | Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk Kantor Cabang Surabaya Kaliasin | | 4 | FELICIA IMANTAKA, SH., M.Kn. |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Arta Waru Surya Kabupaten Sidoarjo. | | 2 | KHOIRUL MAWAHIB, ST. | | 3 | Kepala BPN Surabaya II ( Ex Officio ) | | 4 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Surabaya. | | 5 | DAVE PANGESTU KASENDA LIEM |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT ;
- Menyatakan proses peralihan atas Obyek Tanah a quo dengan sistem KPR dari pemilik awal PARA PENGGUGAT yang merupakan ahli waris dari almarhum Bapak SUSIJANTO R. kepada TERGUGAT I dengan sepengetahuan TERGUGAT II dilakukan bersama – sama dengan TERGUGAT III dibuat dengan cara Melawan Hukum dimana kuat dugaan jual beli dilakukan menggunakan Tanda Tangan PARA PENGGUGAT yang dipalsukan pada Akta Jual Beli Nomor 1326/2016 tertanggal 27 Desember 2016 yang dibuat TERGUGAT IV maka peralihan atas Obyek Tanah a quo yang Tercatat Akta Jual Beli Nomor 1326/2016 tertanggal 27 Desember 2016 adalah Cacat Hukum dan harus dinyatakan Batal demi Hukum ;
- Menyatakan karena proses peralihan atas Obyek Tanah a quo dengan sistem KPR dari pemilik awal PARA PENGGUGAT yang merupakan ahli waris dari almarhum Bapak SUSIJANTO R. kepada TERGUGAT I dengan sepengetahuan TERGUGAT II dilakukan bersama – sama dengan TERGUGAT III dibuat dengan cara Melawan Hukum dimana kuat dugaan jual beli dilakukan menggunakan Tanda Tangan PARA PENGGUGAT yang dipalsukan pada Akta Jual Beli Nomor 1326/2016 tertanggal 27 Desember 2016 yang dibuat TERGUGAT IV maka peralihan atas Obyek Tanah a quo yang Tercatat Akta Jual Beli Nomor 1326/2016 tertanggal 27 Desember 2016 adalah Cacat Hukum dan Batal demi Hukum, maka akibat hukumnya adalah atas peralihan Obyek Tanah a quo yang berikutnya dari atas nama TERGUGAT I dengan sepengetahuan TERGUGAT II dengan sistem Lelang oleh TERGUGAT III melalui TURUT TERGUGAT IV kepada pemenang lelang TURUT TERGUGAT V maka harus dinyatakan Cacat Hukum dan Batal Demi Hukum pula ;
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT III untuk mengembalikan status Sertipikat Hak Milik ( SHM ) atas Obyek Tanah a quo Kembali seperti keadaan semula menjadi atas nama SUSIJANTO R. ;
- Menetapkan meletakkan Sita Jaminan ( conservatoir beslag ) terhadap Sebidang Tanah yang Berdiri Bangunan diatasnya Luas 200 M2 Tercatat Berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan ( SHGB ) Nomor : 627, Surat Ukur Gambar Situasi Nomor : 13.665/1994 Tanggal 06 Desember 1994 Terletak di Rungkut Asri Barat 10/16 RT. 006 RW. 007 Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, atas nama Pemegang Hak SUSIJANTO R., namun sejak diketahui adanya keterangan Palsu pada Akta Notariil dan/atau Pemalsuan pada Akta Jual Beli ( AJB ) Nomor 1326/2016 tertanggal 27 Desember 2016 yang seolah – olah dijual belikan dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) terjadi perubahan nama Tercatat Berdasarkan Sertipikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 2922, Surat Ukur Gambar Situasi Nomor : 13.665/1994 Tanggal 06 Desember 1994 Terletak di Rungkut Asri Barat 10/16 RT. 006 RW. 007 Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut Kota Surabaya, atas nama Pemegang Hak B. HERI SUSANTO, yang Tercatat Hak Tanggungan DI 208 Nomor 02163/2017 No. 9006 / 2017 Peringkat Pertama Tgl. 10 May 2017 APHT PPAT FELICIA IMANTAKA, SH DI 307 Nomor 248/2017 Tanggal 24/3/2017 pada TERGUGAT III dan sudah dilakukan lelang melalui KPKNL ( TURUT TERGUGAT IV ) dengan pemenang lelang TURUT TERGGUAT V ;
- Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT III, TURUT TERGUGAT IV, dan TURUT TERGUGAT V untuk tunduk pada Putusan Pengadilan dalam perkara ini ;
- Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku ;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |