Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara ini untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Termohon PKPU, OEI, ROBBY WIJAYA yang berkedudukan di Jl. Raya Satelit Utara, Blok CN-4, RT/RW, 006/003, Kel. Sukomanunggal. Kec. Sukomanunngal. Kota Surabaya berada dalam PKPU sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, dengan segala akibat hukumnya;
3. Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
4. Menunjuk dan mengangkat:
a. Saudara WACHID ADITYA ANSORY, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus (SBPKP) Nomor AHU-178.AH.04.05-2023 tertanggal 4 Desember 2023,yang beralamat di perumahan The Oso klaster the wise F10, Kel. Tambak Oso, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.
b. Saudara OKKY WICAKSANA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No: AHU-229.AH.04.06-2024. Kantor Hukum Sriwijaya Yang beralamat di Mulyosari Baru No. 24 Surabaya.
5. Menangguhkan Biaya Permohonan PKPU ini sampai dengan PKPU ini diyatakan selesai; |