Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
939/Pid.B/2025/PN Sby RINY NISLAWATY THAMRIN,SH 1.AINUR ROFIK als SINUL bin MOCH MACHFUDZ
2.NURUL HADI als INUL bin SANIDIN (Alm)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 939/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 2361 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 04 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1RINY NISLAWATY THAMRIN,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AINUR ROFIK als SINUL bin MOCH MACHFUDZ[Penahanan]
2NURUL HADI als INUL bin SANIDIN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188

Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

 

UNTUK KEADILAN “                                                                                                                                    P- 29

SURAT   DAKWAAN

No. Reg. Perk. : PDM –  2696 /Eoh.2/04/2025

  1. IDENTITAS TERDAKWA :
  1. Nama  Lengkap

   Tempat Lahir

   Umur/tanggal lahir

   Jenis kelamin

   Kebangsaan

   Tempat tinggal

  

  

   Agama

   Pekerjaan

   Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

 

:

:

:

AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ

Bangkalan

23 tahun / 09 April 2001

Laki-laki

Indonesia

Dsn. Balung Timur RT.003 RW.001 Kel/Ds. Balung Kec. Arosbaya Bangkalan atau Jl. Bulak Banteng Perintis Utama Gg. III No. 123 Kel. Bulak Banteng Kec. Kenjeran Surabaya

Islam

Serabutan

SD (tidak tamat)

  1. Nama  Lengkap

   Tempat Lahir

   Umur/tanggal lahir

   Jenis kelamin

   Kebangsaan

   Tempat tinggal

  

   Agama

   Pekerjaan

   Pendidikan

:

:

:

:

:

:

 

:

:

:

NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN

Surabaya

26 tahun / 18 Mei 1999

Laki-laki

Indonesia

Jl. Bulak Banteng Baru Tanjung Gg.II No.97 Kel. Sidotopo Kec. Kenjeran Surabaya

Islam

Tukang Parkir

SMK

II.   PENAHANAN :

  • Penyidik

:

Ditahan dalam perkara yang lain

  • Penuntut Umum

:

Ditahan dalam perkara yang lain

III.  DAKWAAN :

------------ Bahwa terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ dan terdakwa NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekira pukul 15.40 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2025, atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Pucang Sewu Gg. 8 No.57 Kel. Pucang Sewu Kec. Gubeng Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: -------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana seperti tersebut diatas, terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ dan terdakwa NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN berboncengan sepeda motor Honda Beat warna hitam melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol G-6825-BJF milik saksi MUHAMMAD FAIZ RAMADHAN yang diparkir di garasi tempat kos, oleh karena terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ dan terdakwa NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN sudah mempunyai niat untuk mengambil sepeda motor milik orang lain secara melawan hukum dengan berbekal sebuah kunci leter T, kunci ring ukuran 8 cm, kunci magnet dan 2 (dua) anak kuncinya yang dibawa oleh terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ, selanjutnya  terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ turun dari sepeda motor, sedangkan terdakwa NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN tetap berada diatas sepeda motor sambil mengawasi keadaan di sekitar tempat tersebut, setelah itu terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ mendekati sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol G-6825-BJF milik saksi MUHAMMAD FAIZ RAMADHAN tersebut lalu merusak lubang kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci yang dibawanya dengan memutarnya secara paksa hingga mesin sepeda motor berhasil menyala, setelah itu tanpa sepengetahuan dari saksi MUHAMMAD FAIZ RAMADHAN, terdakwa AINUR ROFIK Als. SINUL Bin MOCH. MACHFUDZ langsung membawa pergi sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol G-6825-BJF tersebut diikuti oleh terdakwa NURUL HADI Als. INUL Bin SANIDIN dari belakang meninggalkan tempat kos tersebut, selanjutnya terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol G-6825-BJF tersebut dijual kepada Sdr. ISMAIL Als. BAJING (Daftar Pencarian Orang) dengan harga Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan uang hasil penjualan tersebut dibagi terdakwa berdua, hingga akhirnya pada hari Jum`at tanggal 14 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB, para terdakwa ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo ketika mengambil sepeda motor sewaktu di Jl. Bali Surabaya.        
  • Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut, saksi MUHAMMAD FAIZ RAMADHAN mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.19.500.000,- (sembilan belas juta lima ratus rupiah), atau setidak-tidaknya lebih dari Rp.250,- (dua ratus lima puluh rupiah).

------- Perbuatan para terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 KUHP ; ------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya