Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
289/Pdt.Bth/2025/PN Sby YAYAN HENDRIANTO 1.1. PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk., Kantor Cabang Pembantu Surabaya Diponegoro
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAYAN HENDRIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Denny PrasetiyawanYAYAN HENDRIANTO
Tergugat
NoNama
11. PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk., Kantor Cabang Pembantu Surabaya Diponegoro
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai pihak ketiga adalah tepat dan berlasan;

 

  1. Menyatakan PELAWAN Lelang adalah PELAWAN yang jujur;

 

  1. Menyatakan PELAWAN Lelang adalah pemilik sah dari sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah tempat tinggal, sebagaimana tercantum dalam Sertipikat  Hak  Milik No.05086, Surat Ukur Tanggal  29/01/2015, No. 020/Ploso/2015, luas : 52 M2, terletak di Kota Surabaya, Kecamatan Tambaksari,  Kelurahan  Ploso,  setempat  dikenal  dengan   Jl.  Ploso X  No. 12-C,  tertulis  atas   nama   1. Sri Mardiah,  2. Ilham Ramadhan Ari Ansyah,  3. Yayan Hendrianto. 

 

-yang saat sekarang akan dilakukan eksekusi / penjualan melalui lelang, pada TERLAWANII{

 

  1. Membatalkan eksekusi / Lelang pada Kanton Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, sebagaimana  Surat yang disampaikan oleh TERLWAN II kepada PELAWAN, Nomor : MNR.RCRCTR.JBL.0202816/2025, tanggal 05 Pebruari 2025;

 

  1. Menghukum Turut Terlawan untuk wajib tunduk dan mentaati isi putusan ini;

 

  1. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun timbul verzet, banding dan/atau kasasi;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak