Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
418/Pdt.P/2025/PN Sby David Onggara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 418/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1David Onggara
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dave David, S.H., M.H.David Onggara
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data orang tua pada Akta Kelahiran sesuai dengan yang sebenarnya yaitu Bapak Kandung (Ong Gara Wanata) dan Ibu Kandung (Ong Gara Julia).
  3. Memerintahkan/memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya untuk melakukan perubahan data orang tua pada Akta Kelahiran yang sesuai dengan yang sebenarnya yaitu Bapak Kandung (Ong Gara Wanata) dan Ibu Kandung (Ong Gara Julia).
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak