Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3196/Pdt.P/2025/PN Sby 1.MUHAMAD FAIS AKBAR
2.MONICA JASMINE PUTRI ARINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3196/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD FAIS AKBAR
2MONICA JASMINE PUTRI ARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama MARIA XEANEE ACAFA yang lahir tanggal 29 Maret 2024 sebagai ANAK KANDUNG yang sah dari Pemohon I MUHAMAD FAIS AKBAR dan Pemohon II MONICA JASMINE PUTRI ARINI;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama MARIA XEANEE ACAFA adalah merupakan anak dari seorang Ibu yang bernama MONICA JASMINE PUTRI ARINI Dan anak dari seorang Bapak yang bernama MUHAMAD FAIS AKBAR;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak