Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
286/Pdt.G/2025/PN Sby PT Trisakti Makmur Persada Ferry Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 286/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Trisakti Makmur Persada
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ferry
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

?

  1. Menyatakan PENGGUGAT sebagai Pelaku Pembangunan yang beritikad baik;
  2. Menyatakan TERGUGAT sebagai Konsumen yang beritikad tidak baik;
  3. Menyatakan TERGUGAT untuk tetap melanjutkan pemesanan sebagaimana telah disepakati antara PENGGUGAT dan TERGUGAT dalam Surat Pesanan 0022/SP/TMP-CS/11/14 tertanggal 10 Nopember 2014 sebagaimana telah dirubah berdasarkan Addendum Surat Pesanan Nomor 0022/ADD/SP/TMP-CS/06/18 tertanggal 29 Juni 2018;
  4. Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar Biaya Perkara; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak