Dakwaan |
KESATU :
Bahwa Terdakwa SOCHIBUL YANTO, ST., MM. bersama-sama dengan Saksi MOCH. ADIN SANTOSO selaku Kepala Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor :188/128/438.1.1.3/2021, tanggal 4 Februari 2021 tentang Pengesahan Kepala desa terpilih Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan Kab Sidoarjo, atas nama MOCH. ADIN SANTOSO, tempat tanggal lahir Sidoarjo, 05 Mei 1985, di tanda tangani oleh Pj. Bupati Sidoarjo HUDIYONO dan Surat keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 100.3.3.2/558/438.1.1.3/2024, tanggal 11 Juni 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan kepala desa terpilih desa Sudimoro Kecamatan Tulangan kabupaten - 2 - Sidoarjo. Atas nama MOCH. ADIN SANTOSO, tempat / tanggal lahir Sidoarjo, 5 Mei 1985, yang di tanda tangani oleh Wakil Bupati Sidoarjo SUBANDI dan Saksi SANTOSO selaku Kepala Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, kabupaten Sidoarjo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor :188/206/438.1.1.3/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Pengesahan Kepala desa terpilih Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kab Sidoarjo, atas nama SANTOSO, tempat tanggal lahir Sidoarjo, 09 April 1971, di tanda tangani oleh Pj. Bupati Sidoarjo HUDIYONO dan Surat keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 100.3.3.2/554/ 438.1.1.3/2024, tanggal 11 Juni 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan kepala desa terpilih desa Medalem Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo. Atas nama SANTOSO, tempat / tanggal lahir Sidoarjo, 9 April 1971, yang di tanda tangani oleh Wakil Bupati Sidoarjo SUBANDI (Keduanya dilakukan Penuntutan dalam berkas berbeda), Saksi SRI SETYO PERTIWI Alias HJ. TIWIK Alias NING TIWIK, Saksi SAMSUL ANAM selaku Kepala Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo
KEDUA: ---------- Bahwa Terdakwa SOCHIBUL YANTO, ST., MM. bersama-sama dengan Saksi MOCH. ADIN SANTOSO selaku Kepala Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor :188/128/438.1.1.3/2021, tanggal 4 Februari 2021 tentang Pengesahan Kepala desa terpilih Desa Sudimoro Kecamatan Tulangan Kab Sidoarjo, atas nama MOCH. ADIN SANTOSO, tempat tanggal lahir Sidoarjo, 05 Mei 1985, di tanda tangani oleh Pj. Bupati Sidoarjo HUDIYONO dan Surat keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 100.3.3.2/558/438.1.1.3/2024, tanggal 11 Juni 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan kepala desa terpilih desa Sudimoro Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo. Atas nama MOCH. ADIN SANTOSO, tempat / tanggal lahir Sidoarjo, 5 Mei 1985, yang di tanda tangani oleh Wakil Bupati Sidoarjo SUBANDI dan Saksi SANTOSO selaku Kepala Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, kabupaten Sidoarjo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor :188/206/438.1.1.3/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Pengesahan Kepala desa terpilih Desa Medalem Kecamatan Tulangan Kab Sidoarjo, atas nama SANTOSO, tempat tanggal lahir Sidoarjo, 09 April 1971, di tanda tangani oleh Pj. Bupati Sidoarjo HUDIYONO dan Surat keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 100.3.3.2/554/ 438.1.1.3/2024, tanggal 11 Juni 2024 Tentang Perpanjangan masa jabatan kepala desa terpilih desa Medalem Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo |