Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
888/Pdt.P/2025/PN Sby TOEKINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 888/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOEKINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

2. Menyatakan bahwa nama suami PEMOHON yang bernama:

a. MAKPOER yang tertera di dokumen Surat Nikah; dan

b. IMAM MACHFUR yang tertera pada Kutipan Akta Kematian milik suami PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, hal tersebut untuk keperluan mengurus ahli waris serta administrasi lainnya yang dibutuhkan dikemudian hari;

3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak