Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
228/Pdt.G/2025/PN Sby PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES AGUNG ADI PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 228/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Ananto Haryo,SH.,M.Hum.,M.MPT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES
Tergugat
NoNama
1AGUNG ADI PRATAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum, bahwa Perjanjian Ikatan Dinas Program SPARTAN antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 28 Februari 2023 tersebut adalah SAH dan mengikat sebagai Undang-Undang terhadap Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat kepada Penggugat merupakan perbuatan wanpresetasi (ingkar janji) sebagaimana Padal 1243 BW jo. 1338 BW;
  4. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi, materiil maupun immateriil (vide Pasal 1243 BW) sejumlah Rp.115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) secara langsung dan sekaligus (lumpsum), sebagaimana diuraikan di bawah ini:
  • Materiil: Kewajiban pokok Tergugat (pembayaran penalti) sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
  • Immateriil: Bahwa akibat perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) yang telah dilakukan oleh Tergugat tersebut, karenanya kinerja Penggugat menjadi turun dan harus merekrut orang baru, hal mana apabila dinilai dengan uang adalah setara dan patut ditetapkan sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak