Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
278/Pdt.Bth/2025/PN Sby TAN FIE FIE Alias EFI KARTIKADEWI Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TAN FIE FIE Alias EFI KARTIKADEWI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sylvi PoernomoTAN FIE FIE Alias EFI KARTIKADEWI
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pihak Ketiga yang diajukan Pelawan ;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan yang terletak di Dukuh Pakis ,Bukit Asoka Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis ,Kota Surabaya  sebagaimana  SHM  Nomor : 2368  luas 582 M2 atas nama  Ny.TAN FIE FIE  alias EFI KARTIKA DEWI adalah sah milik Pelawan ;
  4. Menyatakan Penetapan Sita Eksekusi nomor : 58 /EKS.SHT /2020 /PN.Sby adalah tidak sah ;
  5. Menyatakan bahwa segala tindakan yang didasarkan pada Penetapan Sita Eksekusi nomor 58 /Eks.SHT/2020/PN.Sby  termasuk eksekusi lelang yang dijalankan terhada tanah dan bangunan obyek sengketa adalah juga tidak sah ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak