Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pailit Pemohon Pailit (Allan Surya Andhika) untuk seluruhnya.
- Menyatakan Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja) mempunyai lebih dari satu (1) Kreditur.
- Menyatakan Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja) mempunyai utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih kepada Pemohon Pailit sebesar Rp 464.400.000,- (empat ratus enam puluh empat juta empat ratus ribu rupiah). terhitung sejak somasi pertama dilayangkan tanggal 20 Oktober 2024 hingga permohonan pailit ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
- Menyatakan Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja), yang berkantor di Jl Raya Juanda Blok A-1, Sedatiagung, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.
- Meletakkan sita jaminan atas harta kekayaan Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja) yang sekarang ada maupun yang ada dikemudian hari.
- Mengangkat dan menunjuk Hakim Pengawas Pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja).
- Menyatakan menunjuk dan atau mengangkat :
- Dr H Arief Syahrul Alam, SH, M.Hum, Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-104.AH.04.05-2024
- H Chamdani SH., SF., MH., M.,Si.,CPT Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-303.AH.04.03-2021.
- Didik Eka Bayuwarsa, SH, Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-98.AH.04.05-2024.
Adalah Para Kurator yang berkantor di PALM OASIS Jln Sememi Selatan II/24 Surabaya sebagai kuratordan atau sebagai pengurus, apabila Termohon Pailit mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
8. Menyatakan batal putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 62/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga. Sby pada tanggal 23 Desember 201.
9. Menyatakan batal putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 62/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga. Sby pada tanggal 30 Nopember 2020.
10. Menghukum Termohon Pailit (PT Kertabakti Raharja) membayar biaya perkara ini. Demikian atas terkabulnya permohonan pailit ini, Pemohon Pailit mengucapkan terima kasih. |