Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1090/Pid.Sus/2025/PN Sby SUPARLAN HADIYANTO SH TREE WINDIANI BINTI NASRULLAH ALHAYAT (ALM) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1090/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.2613/M.5.10.3/ENZ.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SUPARLAN HADIYANTO SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TREE WINDIANI BINTI NASRULLAH ALHAYAT (ALM)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA
------- Bahwa Terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm) bersama-sama dengan saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO (berkas perkara terpisah) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di daerah Rabesan Barat, Parseh Kec. Socah Kab. Bangkalan sehingga Pengadilan Negeri Bangkalan berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, namun berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHP karena terdakwa ditahan di Surabaya sehingga Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang bermufakat jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I. Perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-

 

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas pada awalnya Terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm) menghubungi oleh Sdr. ARIF Alias ARI (DPO) menanyakan stok Narkotika ready apa saja, setelah itu terdakwa Memberi tahu Sdr. VONNY (DPO) dan memesan 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda berlogo terngkorak dengan berat netto ± 1,606 (satu koma enam ratus lima) gram, 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo MM dengan berat ± 0,755 (nol koma tujuh ratus mima puluh lima gram dan 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna biru logo superman dengan berat ± 1,508 (satu koma lima ratus delapan) gram seharga per butirnya Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dengan total harga Rp. 3.500.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo Channel sengan berat ± 0,898 (nol koma delapan ratus sembilan puluh delapan) gram untuk dikonsumsi terdakwa sendiri serta 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,096 (nol koma nol sembilan puluh satu) gram untuk upah saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO dengan total harga keseluruhan Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa bersama-sama dengan saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avansa NoPol L-1430-JO warna hitam mengambil Narkotika tersebut didaerah Parseh Bangkalan Madura dan setelah terdakwa berhasil mendapatkan Narkotika jeis sabu tersebut langsung menuju ke The Boss Karaoke Surabaya untuk mengantar Narkotika jenis extacy pesanan Sdr.  VONNY (DPO) dan terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 400.000,- empat ratus ribu rupiah) sedangkan saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO mendapatkan upah 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,096 (nol koma nol sembilan puluh satu) gram dan uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 Wib diparkiran The Boss Karaoke Pertokoan Darmo Park II Jl. Mayjen Sungkono No. 87 Dukuh Pakis Surabaya, saksi RIZA PAHLEFI dan saksi EDO RANTO PERKASA yang merupakan anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO, selanjutnya anggota kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap para Terdakwa dan dilakukan penggeledahan ditemukan :
  • 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda berlogo terngkorak dengan berat netto ± 1,606 (satu koma enam ratus lima) gram;
  • 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo MM dengan berat ± 0,755 (nol koma tujuh ratus mima puluh lima gram;
  • 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo Channel sengan berat ± 0,898 (nol koma delapan ratus sembilan puluh delapan) gram;
  • 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna biru logo superman dengan berat ± 1,508 (satu koma lima ratus delapan) gram;

Ditemukan didalam bra sebelah kiri terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm)

  • 1 (satu) buah HP merk Realme C51 warna abu-abu tua
  • 1 (satu) buah HP merk Vivo Y01A warna biru; Ditemukan didalam tas;
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 01881/NNF/2025 pada hari Rabu tanggal lima bulan Maret tahun 2025 setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan barang bukti milik Terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm) dengan nomor : 

= 04917/2025/NNF,- : berupa 4 (empat) butir tablet warna merah muda berlogo terngkorak dengan berat netto ± 1,606 (satu koma enam ratus lima) gram adalah benar mengandung bahan aktif 3Metilmetkatinona, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 213 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009.

= 04918/2025/NNF,- dan 04919/2025/NNF,-: berupa 2 (dua) butir tablet warna merah muda logo MM dengan berat ± 0,755 (nol koma tujuh ratus mima puluh lima gram dan 2 (dua) butir tablet warna merah muda logo Channel sengan berat ± 0,898 (nol koma delapan ratus sembilan puluh delapan) gram adalah benar mengandung bahan aktif MDMA (3,4 Metilendioksimetamfetamina) terdaftar dalam Golonga I (satu) Nomor urut 37 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

= 04920/2025/NNF,- : berupa 4 (empat) butir tablet warna biru logo superman dengan berat ± 1,508 (satu koma lima ratus delapan) gram adalah benar mengandung Mefedron (4-Methylmethacathinone), terdaftar dalam golongan I 9satu) Nomor urut 75 Lampiran I Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 dan Dipentilon, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 214 Lampiran Menteri Kesehatan No. 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009.

  •  
       

    Bahwa perbuatan terdakwa yang bermufakat jahat menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman dilakukan tanpa memiliki ijin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.

 

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 ATAU

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm) pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat diparkiran The Boss Karaoke Pertokoan Darmo Park II Jl. Mayjen Sungkono No. 87 Dukuh Pakis Surabaya, atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi RIZA PAHLEFI dan saksi EDO RANTO PERKASA yang merupakan anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya yang sebelumnya mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa yang sedang bersama dengan saksi NOVIAN ANDI SAPUTRA Bin Drs. GUNOTO, selanjutnya anggota kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan dilakukan penggeledahan kedapatan menyimpan :
    • 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda berlogo terngkorak dengan berat netto ± 1,606 (satu koma enam ratus lima) gram;
    • 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo MM dengan berat ± 0,755 (nol koma tujuh ratus mima puluh lima gram;
    • 2 (dua) butir pil Narkotika jenis extacy warna merah muda logo Channel sengan berat ± 0,898 (nol koma delapan ratus sembilan puluh delapan) gram;
    • 4 (empat) butir pil Narkotika jenis extacy warna biru logo superman dengan berat ± 1,508 (satu koma lima ratus delapan) gram;

Ditemukan didalam bra sebelah kiri terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm)

    • 1 (satu) buah HP merk Realme C51 warna abu-abu tua
    • 1 (satu) buah HP merk Vivo Y01A warna biru; Ditemukan didalam tas;
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 01881/NNF/2025 pada hari Rabu tanggal lima bulan Maret tahun 2025 setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan barang bukti milik Terdakwa TREE WINDIANI Binti NASRULLAH ALHAYAT (Alm). dengan nomor : 

= 04917/2025/NNF,- : berupa 4 (empat) butir tablet warna merah muda berlogo terngkorak dengan berat netto ± 1,606 (satu koma enam ratus lima) gram adalah benar mengandung bahan aktif 3Metilmetkatinona, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 213 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009.

= 04918/2025/NNF,- dan 04919/2025/NNF,-: berupa 2 (dua) butir tablet warna merah muda logo MM dengan berat ± 0,755 (nol koma tujuh ratus mima puluh lima gram dan 2 (dua) butir tablet warna merah muda logo Channel sengan berat ± 0,898 (nol koma delapan ratus sembilan puluh delapan) gram adalah benar mengandung bahan aktif MDMA (3,4 Metilendioksimetamfetamina) terdaftar dalam Golonga I (satu) Nomor urut 37 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 
   


= 04920/2025/NNF,- : berupa 4 (empat) butir tablet warna biru logo superman dengan berat ± 1,508 (satu koma lima ratus delapan) gram adalah benar mengandung Mefedron (4-Methylmethacathinone), terdaftar dalam golongan I 9satu) Nomor urut 75 Lampiran I Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 dan Dipentilon, terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 214 Lampiran Menteri Kesehatan No. 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009.

- Bahwa perbuatan terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dilakukan tanpa memiliki ijin atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang.

          Perbuatan       Terdakwa       tersebut       sebagaimana       diatur       dan       diancam       pidana dalam    Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya