Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor: IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025, kelas 12, TELAH DIDAFTARKAN ATAS DASAR IKTIKAD TIDAK BAIK.
- Membatalkan pendaftaran merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor : IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025 di kelas 12 beserta dengan segala akibat hukumnya.
- Memerintahkan TERGUGAT II untuk tunduk dan taat serta melaksanakan Putusan Pengadilan Niaga, untuk mencoret dan atau menghapus pendaftaran merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor : IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025, kelas 12;
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan ta’at pada putusan dalam perkara ini;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Biaya Perkara.
|