| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 2433/Pid.B/2025/PN Sby | RINY NISLAWATY THAMRIN,SH | MAT ROMLI Bin ACH. FAHRUDIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Nov. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | |||||||||
| Nomor Perkara | 2433/Pid.B/2025/PN Sby | |||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 22 Okt. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | 5996 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 10 / 2025 | |||||||||
| Penuntut Umum |
|
|||||||||
| Terdakwa |
|
|||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||
| Anak Korban | ||||||||||
| Dakwaan |
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188 Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id
“ UNTUK KEADILAN “ P- 29 SURAT DAKWAANNo. Reg. Perk. : PDM – /Eoh.2/08/2025
II. PENAHANAN :
III. DAKWAAN : ------------ Bahwa terdakwa MAT ROMLI Bin ACH. FAHRUDIN pada hari Senin tanggat 16 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2025, atau setidaknya dalam tahun 2025, bertempat di parkiran sepeda motor GOR Sahabat Simokerto Ji. Simolawang Taman Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: -----------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA