Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
444/Pdt.G/2025/PN Sby Alan Astono 1.PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk
2.Agus Astono
3.pelayanan kekayaan negara dan lelang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 444/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Alan Astono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Khoiron Ashadi, S.H.,M.HAlan Astono
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk
2Agus Astono
3pelayanan kekayaan negara dan lelang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Negara surabaya II
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatak Penggugat adalah Penggugat yang baik ;
  3. Membatalkan lelang yang diajukan oleh Tergugat I, kepada Tergugat III;
  4. Menghukum Turut Tergugat Badan Pertanahan Nasional surabaya, untuk mematuhi  putusan perkara ini di pengadilan negeri Surabaya .
  5. Menghukum  Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak