Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Menetapkan secara hukum bahwa nama pada :
- KTP Almarhun NIK : 3578251706660001 tertulis atas nama Mochammad Sujono ;
- Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-04102023-0015 tertgl. 4 Oktober 2023 yang tertulis atas nama Mochammad Sujono ;
- Sertifikat Hak Milik No. 05584/Kel. GUNUNGANYAR, Surat Ukur No. 02586/GUNUNGANYAR/2020, luas 86 M2 tertulis atas nama Mochammad Sujono ;
- Kutipan Akta Nikah No. 387/38/I/1985, tertgl. 18 Januari 1985, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoayu. Kabupaten Sidoarjo, tertulis atas nama Sujono ;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 11444/1986, tgl. 26 Juni 1986 (anak Moch. Sokhi) yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya, tertulis nama ayah Sujono ;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 12764/1993, tgl. 11 Agustus 1993 (anak Nikmatut Thoyyibah) yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Surabaya, tertulis nama ayah Sujono ;
- Kutipan Akta Kelahiran No. 15429/2003, tgl. 12 Agustus 2003 (anak Izatul Fitriya), yang dikeluarkan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, tertulis nama ayah Sujono ;
Adalah Satu Orang Yang Sama ;
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada PEMOHON berdasarkan hukum yang berlaku ;
|