Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2709/Pdt.P/2025/PN Sby EVELYN NUGRAHA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2709/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVELYN NUGRAHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 1474/WNI/1995 yang semula tertulis dan terbaca EVELYN yang benar adalah EVELYN NUGRAHA anak dari YOUNG NUGRAHA dan TAN LIE HONG;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca EVELYN yang benar adalah EVELYN NUGRAHA anak dari YOUNG NUGRAHA dan TAN LIE HONG;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak