Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
122/Pdt.G.S/2025/PN Sby BANK RAKYAT INDONESIA 1.ASMAULIFAH
2.BIMA ARBYAN MAULANA
3.Sulitri
4.Riono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 122/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ASMAULIFAH
2BIMA ARBYAN MAULANA
3Sulitri
4Riono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 346.402.618,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatanPara Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. MenghukumTergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat

sebesar

Kewajibanpokok : Rp. 326.328.083,Bunga     : Rp. 20.074.535,Total Tunggakan (pokok+bunga) : Rp. 346.402.618,-

(Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Dua Ribu Enam Ratus Delapan Belas rupiah)

ApabilaPara Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) berikut denda/penalty sebagaimana diatas secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) register No. 04728 dengan luas 136 m2 Atas Nama Sulitri Yang Terletak Di Kel Pradah Kalikendal Rt 02 Rw 01 kec. Dukuh pakis Kota Surabaya. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikan kepadaPara Tergugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan buktikepemilikan berupaSertipikat Hak Milik (SHM) register No. No. 04728 dengan luas 136 m2 Atas Nama Sulitri Yang Terletak Di Kel Pradah Kalikendal Rt 02 Rw 01 kec. Dukuh pakis Kota Surabaya. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau Hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadil-adilnya (ExAequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak