| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Sby | Indra Setiadi Ang | Marcelina Natasha Soesanto | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Hak Cipta | ||||||
| Nomor Perkara | 8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Sby | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 19 Sep. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemegang sah Sertifikat dan Hak Atas Desain Industri Nomor IDD000077382, dengan nama “Keranjang Topas”, nomor permohonan A00202201153, tanggal penerimaan 8 April 2022; 3. Menyatakan bahwa Desain Industri dengan Sertifikat Nomor IDD000069918, dengan nama “Keranjang”, Nomor Permohonan A00202304882, tanggal penerimaan 31 Oktober 2023, atas nama TERGUGAT memiliki kesan estetis yang sama dengan Desain Industri milik PENGGUGAT; 4. Menyatakan bahwa Desain Industri dengan Sertifikat Nomor IDD000069918, dengan nama “Keranjang”, Nomor Permohonan A00202304882, tanggal penerimaan 31 Oktober 2023, atas nama TERGUGAT tidak memiliki kebaruan (novelty); 5. Menyatakan Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000069918, dengan nama “Keranjang”, Nomor Permohonan A00202304882, tanggal penerimaan 31 Oktober 2023, atas nama TERGUGAT batal demi hukum; 6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mencatat dan mengumumkan pembatalan serta menghapus Sertifikat Desain Industri Nomor IDD000069918, “Keranjang”, Nomor Permohonan A00202304882, tanggal penerimaan 31 Oktober 2023, atas nama TERGUGAT dalam Daftar Umum Desain Industri dan Berita Resmi Desain Industri; 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) 8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
